Kemenag RI Verifikasi Tanah Wakaf di Prawirodirjan, KUA Gondomanan Siap Akselerasi Program Kota Wakaf

YOGYAKARTA – Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Gondomanan menerima kunjungan strategis dari Tim Verifikator Kota Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) pada Rabu (17/06/2026). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Tim Verifikator Kemenag RI, Achmad Soleh, dengan didampingi Kepala Seksi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf (Kasi Gara Zawa) Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Ali Sofa, beserta tim teknis. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Kepala KUA Gondomanan bersama Penyuluh Agama Islam yang mendampingi seluruh rangkaian kegiatan di lapangan.
Agenda utama kunjungan ini adalah melakukan peninjauan langsung dan verifikasi faktual terhadap aset tanah wakaf yang berlokasi di Kelurahan Prawirodirjan, tepatnya di wilayah RW 09. Langkah ini merupakan bagian dari tahapan krusial program prioritas “Kota Wakaf” yang diinisiasi Kemenag RI untuk mengoptimalkan validasi data, legalitas hukum, serta pemetaan potensi produktifitas aset wakaf. Seluruh tim gabungan secara cermat melakukan pengecekan fisik lokasi serta mencocokkan dokumen administratif guna memastikan aset tersebut aman dan dikelola dengan baik.
Pihak KUA Gondomanan bersama Penyuluh Agama Islam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hasil verifikasi ini demi mewujudkan tata kelola wakaf yang modern, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan KUA sebagai ujung tombak diharapkan dapat mengakselerasi program Kota Wakaf di Kota Yogyakarta, sehingga aset wakaf di Prawirodirjan mampu memberikan dampak sosial-ekonomi yang optimal bagi kemaslahatan umat.[novie]



