Berita

Kemenag Perkuat Sinergi Wujudkan Pesantren Ramah Anak

Yogyakarta (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pesantren Ramah Anak di Aula I Kankemenag Kota Yogyakarta, Selasa (14/7/26). Kegiatan ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan ekosistem pesantren yang aman, nyaman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Rakor diikuti unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, organisasi kemasyarakatan, hingga pimpinan pondok pesantren di Kota Yogyakarta.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi, menegaskan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang telah berkontribusi besar dalam membangun karakter bangsa. Menurutnya, eksistensi pesantren yang telah berkembang sejak abad ke-15 menunjukkan kemampuan lembaga ini dalam beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman.

“Pesantren pada hakikatnya lahir untuk memberikan pemahaman agama kepada masyarakat. Seiring perjalanan waktu, pesantren terus tumbuh mengikuti kebutuhan zaman dan kini menjadi bagian penting dari sistem pendidikan nasional,” ujar Ahmad Shidqi.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat lebih dari 24 ribu pesantren yang terdaftar di Indonesia. Keberadaan pesantren juga telah memperoleh penguatan melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, sehingga negara memiliki tanggung jawab untuk hadir mendampingi pengembangannya.

Menurut Ahmad Shidqi, setiap pesantren memiliki kekhasan, tradisi, dan metode pendidikan yang berbeda. Namun, seluruhnya memiliki tujuan yang sama, yakni membentuk karakter santri melalui keteladanan para kiai dan guru yang selama ini menjadi “pahlawan tanpa tanda jasa” dalam dunia pendidikan.

“Setiap pesantren memiliki keberhasilan dalam menanamkan pendidikan karakter kepada para santri. Ketika muncul persoalan, itu merupakan bagian kecil dari proses yang harus diselesaikan bersama. Karena itu, negara, para praktisi, pemerhati, dan seluruh pemangku kepentingan perlu hadir untuk memberikan pendampingan,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh unsur Satgas untuk terus memperkuat koordinasi, evaluasi, dan pendampingan secara berkelanjutan agar pendekatan humanis, preventif, dan edukatif dapat berjalan optimal dalam menciptakan lingkungan pesantren yang ramah anak.

Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kota Yogyakarta, Ahmad Mustafid, menyampaikan bahwa pembentukan dan penguatan Satgas Pesantren Ramah Anak merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan lingkungan pendidikan keagamaan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Menurutnya, perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar upaya pencegahan dan penanganan dapat berjalan lebih efektif.

Di sisi lain, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Saeful Anwar, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi forum untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat implementasi program Pesantren Ramah Anak di Kota Yogyakarta. Melalui sinergi tersebut diharapkan setiap pesantren memperoleh pendampingan yang berkelanjutan sehingga mampu mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, serta mendukung tumbuh kembang santri secara optimal. (Nis)

Leave a Reply