Kemenag Kota Yogyakarta Gandeng PAKSIJI DIY Perkuat Zona Integritas dalam Merawat WBK dan WBBM

Yogyakarta — Semangat kolaborasi dalam merawat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terus ditunjukkan oleh Tim Zona Integritas (ZI) Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Melalui audiensi program Zona Integritas bersama PAKSIJI DIY, Selasa (26/5/2026), Kemenag Kota Yogyakarta memperkuat sinergi dalam upaya membangun budaya integritas di lingkungan kerja.
Kegiatan audiensi berlangsung di Sekretariat PAKSIJI DIY, Inspektorat DIY, dan diterima langsung oleh Ketua PAKSIJI DIY, Dr. Totok Suharto, S.T., M.Si., bersama jajaran anggota, yakni Ari Sutantriyati, Prof. Sumaryati, Nurrohmah, dan Eka Sriwardani.
Sementara itu, dari Tim Zona Integritas Kemenag Kota Yogyakarta hadir anggota Divisi Pengawasan, yaitu Zainuddin Ahmad, Dewi Satriyati, Sri Subekti, Ismaryono, serta Ketua IPARI, Eko Agus Wibowo.
Pertemuan berlangsung interaktif dan penuh semangat sinergi melalui diskusi dan tanya jawab terkait penguatan integritas serta pengembangan program pengawasan di lingkungan Kementerian Agama Kota Yogyakarta.
Audiensi ini menjadi langkah awal penjajakan kerja sama dan penyusunan nota kesepahaman (MoU) terkait pelatihan dan sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi bagi ASN di lingkungan Kemenag Kota Yogyakarta. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan komitmen ASN dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan kerja maupun dalam pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, Kementerian Agama Kota Yogyakarta berharap dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani, sekaligus menjadi ikhtiar nyata dalam merawat predikat WBK dan WBBM yang telah diraih.[ekoAW]



