Berita

Kemenag Kota Yogyakarta Dampingi Penguatan ZI Kankemenag Kabupaten Batang

Batang, Jawa Tengah (Humas) – Zona Integritas (ZI) bukan sekadar tentang kelengkapan dokumen, tetapi tentang bagaimana komitmen dan budaya kerja benar-benar hadir dalam pelayanan kepada masyarakat. Semangat inilah yang mengemuka dalam kegiatan pendampingan pembangunan ZI yang dilakukan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Yogyakarta kepada Kankemenag Kabupaten Batang, Jl. Perintis Kemerdekaan No.14, Watesalit Selatan, Watesalit, Kec. Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah 51216,  Selasa (15/9/2026).

Bertempat di Aula Kankemenag Kabupaten Batang, kegiatan tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman, strategi, dan praktik baik dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas. Pendampingan diikuti jajaran pimpinan serta Tim ZI Kankemenag Kabupaten Batang.

Kepala Kankemenag Kota Yogyakarta H. Ahmad Shidqi, S.Psi., M.Eng., hadir bersama Kasubbag Tata Usaha H. Ahmad Mustafid, S.Ag., M.Hum., para kepala seksi/penyelenggara, serta sekretaris Tim ZI Kankemenag Kota Yogyakarta.

Kehadiran jajaran Kankemenag Kota Yogyakarta menjadi bagian dari komitmen untuk membangun budaya berbagi praktik baik antarsatuan kerja. Pengalaman yang telah dijalankan di Kota Yogyakarta diharapkan dapat menjadi referensi dan inspirasi bagi Kankemenag Kabupaten Batang dalam memperkuat pembangunan ZI.

Membuka kegiatan, Plt. Kepala Kankemenag Kabupaten Batang, H. Munif, M.Pd.I., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pendampingan yang diberikan Kankemenag Kota Yogyakarta.

Menurut Munif, pembangunan ZI membutuhkan komitmen seluruh jajaran. Karena itu, kesempatan untuk mendapatkan pendampingan sekaligus bertukar pengalaman menjadi momentum penting bagi Kankemenag Kabupaten Batang untuk melakukan penguatan dan evaluasi secara berkelanjutan.

“Terima kasih atas kehadiran dan pendampingan dari Kankemenag Kota Yogyakarta. Kami berharap kegiatan ini memberikan penguatan sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam melanjutkan proses pembangunan Zona Integritas,” ungkap Munif.

Sementara itu, Ahmad Shidqi menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan ZI tidak cukup diukur dari seberapa lengkap dokumen yang disusun. Yang jauh lebih penting adalah perubahan nyata yang dirasakan oleh masyarakat maupun pegawai dalam keseharian.

“ZI bukan sekadar dokumen. Yang paling penting adalah bagaimana pembangunan ZI menjadi budaya dalam bekerja. Ada perubahan nyata, ada inovasi, dan pelayanan semakin mudah, cepat, transparan, serta memberikan dampak bagi masyarakat,” tegasnya.

Pendampingan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan berbagi pengalaman mengenai penguatan enam area perubahan, pengelolaan eviden, inovasi pelayanan publik, manajemen perubahan, hingga strategi menjaga keberlanjutan budaya integritas di lingkungan kerja.

Forum tersebut berlangsung dalam suasana terbuka dan kolaboratif. Tim ZI Kankemenag Kabupaten Batang berkesempatan menggali berbagai pengalaman dan praktik yang telah dilakukan Kankemenag Kota Yogyakarta, sekaligus mendiskusikan tantangan yang dihadapi dalam proses pembangunan ZI.

Melalui pendampingan ini, kedua satuan kerja berkomitmen memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dari Yogyakarta untuk Batang, praktik baik dibagikan, komitmen dikuatkan. Karena ZI bukan sekadar predikat, melainkan ikhtiar bersama menghadirkan pelayanan Kementerian Agama yang semakin bersih, profesional, mudah, dan berdampak bagi masyarakat.[Ara]