Kasi Penmad, Elfa Tsuroyya: Mutu Madrasah Dimulai dari Sinergi dan Tata Kelola

Yogyakarta (Penmad) — Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula MAN 2 Yogyakarta, Rabu (1/7/26). Kegiatan ini diikuti 43 peserta yang terdiri atas kepala RA, MI, MTs, MA, pengawas madrasah, serta jajaran Seksi Penmad sebagai langkah strategis menyongsong dimulainya tahun ajaran baru.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Hj. Elfa Tsuroyya, S.Ag., M.Pd.I., M.Pd., dengan fokus menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kesiapan satuan pendidikan madrasah dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan pendidikan terbaru.
Dalam arahannya, Elfa menegaskan bahwa rapat koordinasi bukan sekadar forum penyampaian informasi, tetapi menjadi wadah membangun sinergi, menyatukan langkah, dan memastikan seluruh madrasah memiliki kesiapan yang sama dalam menghadapi Tahun Ajaran 2026/2027.
“Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarsatuan pendidikan, melakukan evaluasi terhadap program yang telah berjalan, sekaligus mengawal peningkatan mutu layanan pendidikan madrasah. Dengan koordinasi yang baik, setiap kebijakan dapat diimplementasikan secara optimal sehingga memberikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik,” tegas Elfa.

Lebih lanjut, Elfa menjelaskan bahwa agenda rapat mencakup review dan uji publik implementasi kurikulum berdasarkan KMA Nomor 1503 Tahun 2025, pembahasan kegiatan Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI), Pengembangan Kompetensi Madrasah (PKM), Perkasisma, hingga penguatan administrasi kelembagaan dan administrasi guru sebagai fondasi tata kelola madrasah yang profesional. KMA Nomor 1503 Tahun 2025 merupakan penyempurnaan pedoman implementasi kurikulum madrasah yang menjadi acuan seluruh RA, MI, MTs, MA, dan MAK di lingkungan Kementerian Agama.
Menurutnya, kesiapan madrasah tidak hanya diukur dari aspek akademik, tetapi juga dari tertib administrasi, kualitas pendidik, serta kemampuan seluruh unsur madrasah dalam menerjemahkan kebijakan menjadi layanan pendidikan yang berdampak.
“Mutu madrasah dimulai dari tata kelola yang baik. Karena itu, administrasi kelembagaan, administrasi guru, implementasi kurikulum, hingga program pembinaan peserta didik harus dipersiapkan secara matang. Kami ingin seluruh madrasah di Kota Yogyakarta memiliki kesiapan yang sama sehingga mampu memberikan layanan pendidikan yang unggul, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas peserta didik,” imbuhnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Seksi Pendidikan Madrasah berharap terbangun komitmen bersama antara pengawas, kepala madrasah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan pelaksanaan Tahun Ajaran 2026/2027. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat transformasi layanan pendidikan madrasah di Kota Yogyakarta agar semakin adaptif terhadap perkembangan kebijakan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta konsisten menghadirkan pendidikan yang bermutu dan berdaya saing.(Zultamam)



