Pelantikan Pokjaluh, Kakankemenag: Penyuluh Harus Hadir Menjawab Persoalan Sosial Masyarakat

Yogyakarta (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Ahmad Shidqi melantik Pengurus Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam Periode 2026–2029 di Aula 1 kantor setempat. Pelantikan tersebut menjadi momentum penguatan peran penyuluh agama Islam dalam memberikan pencerahan, membangun harmoni, serta menjawab berbagai persoalan sosial keagamaan di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor menyampaikan selamat kepada pengurus yang telah dilantik. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dan menjadi bagian dari pengabdian yang mendapat ridha Allah SWT.
“Penyuluh merupakan bagian dari garda terdepan Kementerian Agama. Karena itu, sebagai pengurus maupun anggota Pokjaluh harus senantiasa mengedepankan etika dan moral, sehingga kehadirannya mampu mencerahkan sekaligus menjadi pemersatu di tengah masyarakat,” pesannya.
Menurutnya, tantangan penyuluhan saat ini semakin kompleks. Penyuluh agama Islam dituntut memiliki wawasan yang luas serta mampu memahami dinamika masyarakat, termasuk keberagaman budaya lokal yang berkembang di Yogyakarta.

“Penyuluh tidak sekadar hadir di mimbar, tetapi harus mampu menjawab isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat,” tegasnya.
Kepala Kantor juga menekankan pentingnya Pokjaluh sebagai ruang untuk memperkuat komunikasi dan kerja bersama. Wadah tersebut diharapkan menjadi ajang diskusi, konsolidasi, dan sinergi, baik di lingkungan internal Kementerian Agama maupun dengan berbagai pihak eksternal.
Ia selanjutnya berharap rapat kerja Pokjaluh dapat berjalan secara efektif dan menghasilkan program kerja yang konkret, relevan, serta selaras dengan tugas dan fungsi penyuluh agama Islam.
Sementara itu, Ketua Pokjaluh Agama Islam terpilih, Syamsul Maarif, menyampaikan bahwa Pokjaluh merupakan mitra strategis Kementerian Agama dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pelayanan keagamaan di masyarakat.
Ia mengajak seluruh penyuluh untuk senantiasa menjaga nama baik Kementerian Agama, meningkatkan kompetensi dan potensi diri, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Penyuluh harus terus meningkatkan potensi dan kapasitasnya. Kita juga perlu memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan semua pihak agar keberadaan penyuluh semakin memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Adapun susunan Pengurus Pokjaluh Agama Islam Kota Yogyakarta Periode 2026–2029 berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Nomor 244 Tahun 2026, yakni Pembina Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta; Penasihat Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam; Pengarah Jauhari Arifin, S.Ag., M.A. dan Muhammad Makhlani, S.Ag., M.Pd.; Ketua Syamsul Ma’arif, S.Th.I., M.S.I.; Wakil Ketua Mohammad Dati, S.Ag., M.S.I.; Sekretaris Achmad Muslih, S.Hum.; Wakil Sekretaris Saifurrahman, S.Fil.I.; Bendahara Hj. Ismiyati, S.Ag.; serta Wakil Bendahara Fithria Alfi Hasanah, S.Sos.I.
Kepengurusan juga dilengkapi dengan Seksi Komunikasi dan Informasi, Seksi Pengembangan Profesi, Seksi Sumber Daya Manusia, Seksi Advokasi dan Kode Etik, serta Seksi Kemitraan dan Lintas Sektoral sebagai bagian dari penguatan kerja organisasi Pokjaluh.
Dengan kepengurusan periode 2026–2029, Pokjaluh Agama Islam Kota Yogyakarta diharapkan mampu menjadi wadah yang semakin solid dalam mengembangkan profesionalitas penyuluh sekaligus memperkuat kontribusi Kementerian Agama dalam membangun masyarakat yang religius, harmonis, dan responsif terhadap berbagai persoalan sosial.(Arif)



