Berita

Jemput Bola, Cara Mudah dan Efektif. Penyuluh Agama Layani Pedagang Pasar

Penyuluh Agama Islam KUA Wirobrajan terus bergerak dan memberikan pelayanan yang berdampak bagi masyarakat dengan pendekatan yang mudah, humanis, dan efektif. Salah satunya melalui program Penyuluh Agama Islam Corner yang dilaksanakan di Pasar Serangan, pada Rabu, 7 Januari 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Rochimatullaili dan Titi Patiha, selaku Penyuluh Agama Islam KUA Wirobrajan, memberikan bimbingan belajar Al-Qur’an bagi para pedagang pasar dengan metode jemput bola. Berbeda dengan pola pembelajaran konvensional yang menunggu peserta hadir di mushola pasar, para penyuluh justru mendatangi langsung para pedagang yang berminat belajar Al-Qur’an namun tidak memiliki waktu luang karena harus menjaga lapak dagangan.
Metode jemput bola ini menjadi solusi atas keterbatasan waktu para pedagang yang tidak bisa meninggalkan aktivitas jual beli begitu saja. Dengan mendatangi langsung para pedagang, diharapkan aktivitas ekonomi tetap berjalan, sementara kebutuhan spiritual dan pembelajaran Al-Qur’an tetap dapat terpenuhi.
Rochimatullaili menyampaikan bahwa pendekatan ini dilakukan agar layanan keagamaan benar-benar hadir di tengah kesibukan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa kesibukan berdagang tidak menjadi penghalang untuk belajar Al-Qur’an. Dengan jemput bola, belajar tetap bisa berjalan tanpa mengganggu mata pencaharian,” ujarnya.
Senada dengan itu, Titi Patiha menambahkan bahwa Penyuluh Agama Islam Corner di pasar menjadi ruang dakwah yang fleksibel dan kontekstual. “Pasar adalah pusat aktivitas masyarakat. Di sinilah penyuluh harus hadir, menyapa, dan melayani dengan cara yang sesuai kebutuhan mereka,” ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen KUA Wirobrajan dalam memberikan pelayanan keagamaan yang mudah, inklusif, dan efektif, sekaligus mendukung penguatan literasi Al-Qur’an di kalangan pedagang pasar. Melalui pendekatan jemput bola, diharapkan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat kehadiran penyuluh agama di ruang-ruang publik.[ekoAW]

Leave a Reply