Jejak Kebaikan yang Tak Terputus, KUA Mergangsan Catat Ikrar Wakaf di Karangkajen

Yogyakarta – KUA Kemantren Mergangsan mencatat prosesi ikrar wakaf yang berlangsung di Musholla Ar Raudhah, Karangkajen, Brontokusuman, Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menghadirkan manfaat yang berkelanjutan bagi umat melalui penguatan aset wakaf untuk kepentingan ibadah dan pendidikan masyarakat.
Prosesi ikrar wakaf dipimpin sekaligus dicatat oleh Kepala KUA Kemantren Mergangsan, Jaenal Sarifudin, S.H.I., M.S.I. Dalam kesempatan itu, tanah dan bangunan Musholla Ar Raudhah atas nama Drs. Muhammad Jarfan serta bangunan rumah yang berada di sebelah selatan musholla atas nama Ibu Sri Istifada secara resmi diwakafkan kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogyakarta.
Wakaf tersebut diterima langsung oleh Ketua PDM Kota Yogyakarta, Aris Madani, S.Pd.I., M.S.I. Selanjutnya, pengelolaan aset wakaf dipercayakan kepada Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Karangkajen untuk mendukung berbagai kegiatan ibadah, pendidikan, dan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.
Kegiatan ikrar wakaf turut dihadiri oleh pengurus PRM Karangkajen, pengurus Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Mergangsan, para saksi, Penyuluh Agama Islam KUA Kemantren Mergangsan, serta keluarga para wakif yang menyaksikan secara langsung proses penyerahan wakaf tersebut.
Dalam sambutannya, Jaenal Sarifudin menyampaikan bahwa wakaf merupakan salah satu bentuk ibadah sosial yang memiliki nilai manfaat jangka panjang. Menurutnya, harta yang diwakafkan tidak hanya menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir selama manfaatnya masih dirasakan oleh umat.
“Wakaf adalah investasi akhirat yang manfaatnya dapat dirasakan lintas generasi. Semoga apa yang telah diikhlaskan oleh para wakif menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa syukur. Acara ditutup dengan doa yang dipimpin Kepala KUA Kemantren Mergangsan, memohon agar wakaf yang telah diikrarkan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, membawa keberkahan bagi para wakif, serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Melalui ikrar wakaf ini, Musholla Ar Raudhah beserta aset pendukungnya diharapkan dapat semakin optimal menjalankan fungsinya sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan pembinaan umat di lingkungan Karangkajen. Kehadiran wakaf produktif dan berkelanjutan menjadi bukti bahwa jejak kebaikan dapat terus hidup, memberi manfaat, serta memperkuat kehidupan sosial-keagamaan masyarakat.(HP)


