Jaenal Abidin Resmi Terima SK Pengangkatan Sebagai PPPK Tahap II Non Optimalisasi 2025

Yogyakarta (MIN 1 Yogyakarta) — Salah satu tenaga kependidikan MIN 1 Yogyakarta, Jaenal Abidin, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non Optimalisasi Tahun 2025. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan PPPK, yang bertempat di Aula MAN 1 Yogyakarta, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan pelantikan ini diikuti oleh para tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan Kementerian Agama Kota Yogyakarta, yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap II non optimalisasi. Acara berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan keputusan pengangkatan, dilanjutkan pengambilan sumpah/janji jabatan, dan penyerahan SK secara simbolis.
Dengan diterimanya SK ini, Jaenal Abidin secara resmi mengemban amanah baru sebagai aparatur sipil negara dalam bentuk perjanjian kerja di MIN 1 Yogyakarta. Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kesempatan yang diberikan, serta berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi madrasah.
Kepala MIN 1 Yogyakarta, Dra. Hanik Nurul Hidayah, turut menyampaikan selamat dan apresiasi atas pencapaian tersebut. “Semoga amanah ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme, serta berkontribusi lebih besar dalam kemajuan MIN 1 Yogyakarta,” ujarnya. (gyt)


