Jadilah Penyuluh Agama yang Kreatif, Adaptif, dan Inovatif

“Jadilah penyuluh agama yang kreatif, adaptif, dan inovatif,” demikian pesan Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta dalam kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam, yang berlangsung pada Selasa, 28 Oktober 2025, bertempat di Aula Masjid Diponegoro Komplek Balaikota Yogyakarta.
 Kegiatan pembinaan ini merupakan agenda rutin Pokjaluh Kota Yogyakarta sebagai ajang silaturahmi dan peningkatan kompetensi bagi para penyuluh agama Islam. Acara diawali dengan tadarus Al-Qur’an yang dipimpin oleh Samsul Ma’arif, dilanjutkan dengan penyampaian informasi kegiatan oleh Ketua Pokjaluh Kota Yogyakarta, Eko Agus Wibowo.
 Dalam kesempatan tersebut, Dr. Ahmad Ghozali, S.Ag., M.A., selaku Ketua Tim 1 Kepenyuluhan dan Sistem Informasi Kanwil Kemenag DIY, memberikan pembinaan dan sosialisasi terkait Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 794 Tahun 2025. Peraturan terbaru ini mengatur tentang ruang lingkup kegiatan Penyuluh Agama Islam, yang kini disederhanakan dari 10 menjadi 5 bidang utama. Regulasi ini menjadi panduan resmi dalam pelaksanaan tugas, penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), serta peningkatan kinerja penyuluh agama Islam di seluruh Indonesia.
 Selain itu, Dr. Ahmad Ghozali juga memaparkan sembilan kategori inovasi PAI Award, yaitu:
 1. Peningkatan Literasi Al-Qur’an
 2. Pendampingan Kelompok Rentan.
 3. Kesehatan Masyarakat.
 4. Pemberdayaan Ekonomi Umat.
 5. Pendampingan Hukum.
 6. Pelestarian Lingkungan.
 7. Metode Penyuluhan Baru.
 8. Penguatan Moderasi Beragama.
 9. Anti Korupsi.
 Dengan semangat kolaborasi dan pembaruan, kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan penyuluh agama Islam yang profesional, berintegritas, serta responsif terhadap tantangan zaman, guna memperkuat peran penyuluh dalam membangun masyarakat yang religius, moderat, dan berkemajuan.[ekoAW] 



