Berita

Ikrar Wakaf KUA Mergangsan

Yogyakarta (KUA Mergangsan), KAMIS, 25/09/2025, bertempat di balai nikah, KUA Mergangsan kembali mencatat peristiwa penuh makna pada hari ini dengan adanya ikrar wakaf dari ibu dr. Dewi Koriati. Beliau mewakafkan sebidang tanah seluas 109m persegi yang diperuntukkan bagi sarana dan kegiatan pendidikan serta kesehatan masyarakat.
Dalam prosesi ikrar wakaf selain disaksikan oleh Kepala KUA Mergangsan Jaenl Sarifudin, S.H.I, M. S. I ,nadzir dan saksi, peristiwa ini juga disaksikan oleh Ali Shofa, S. PdI selalu Kasi Garazawa Kemenag Kota Yogyakarta.
Jaenal Sarifudin selaku Kepala KUA Mergangsan menyampaikan apresiasi atas ketulusan niat wakif, “wakaf ini sangat bernilai dan sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf yang memberikan manfaat luas untuk masyarakat sekitarnya”. Dalam kesempatan itu Ali Shofa selaku Kasi Garazawa juga menyampaikan harapannya bahwa ikrar wakaf tidak cukup sampai pada peristiwa ikrar saja, namun ketika sertifikat wakafnya sudah terbit, nadzir segera melaporkannya kepada KUA agar segera dimasukkan ke dalam data wakaf di KUA. Hal ini menjadi dokumen penting di KUA, dan semoga wakaf ini menjadi amal jariyah yang terus mengalir untuk wakif dan Keluarganya.
Peristiwa ikrar wakaf diakhiri dengan berdoa dipimpin oleh Kepala KUA Mergangsan. (Lia)

Leave a Reply