Empat Pilar Keluarga Sakinah Jadi Bekal Calon Pengantin dalam Bimbingan Perkawinan KUA Gedongtengen

Yogyakarta, 6 Agustus 2026 – Dalam upaya mewujudkan keluarga yang harmonis, berkualitas, dan berketahanan, Penyuluh Agama Islam KUA Gedongtengen, Ariadi, S.Ag., melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi pasangan calon pengantin Delvino dan Mutiara Dinda pada Kamis (6/8/2026).
Kegiatan bimbingan perkawinan ini merupakan bagian dari layanan pembinaan pranikah yang secara rutin dilaksanakan oleh KUA Gedongtengen sebagai bekal bagi calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Melalui bimbingan ini, diharapkan setiap pasangan memiliki kesiapan spiritual, emosional, sosial, dan tanggung jawab dalam membangun keluarga yang kokoh.
Dalam penyampaiannya, Ariadi, S.Ag. menekankan pentingnya memahami dan mengamalkan *empat pilar keluarga sakinah* sebagai fondasi utama dalam membangun kehidupan rumah tangga. Keempat pilar tersebut meliputi:
1. Komitmen yang kuat dalam menjaga keutuhan rumah tangga sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.
2. Komunikasi yang efektif antara suami dan istri untuk membangun saling pengertian, keterbukaan, dan kepercayaan.
3. Pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing pasangan secara seimbang, dilandasi rasa tanggung jawab dan kasih sayang.
4. Kemampuan mengelola konflik dengan bijaksana melalui musyawarah, kesabaran, dan saling memaafkan sehingga setiap persoalan dapat menjadi sarana memperkuat ikatan keluarga.
Menurut Ariadi, bekal tersebut sangat penting agar pasangan tidak hanya siap melaksanakan akad nikah, tetapi juga siap menjalani kehidupan setelah pernikahan dengan penuh kedewasaan dan tanggung jawab.
> “Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan visi untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Oleh karena itu, pemahaman terhadap empat pilar keluarga sakinah menjadi bekal yang sangat penting bagi setiap calon pengantin,” ujarnya.
Pasangan Delvino dan Mutiara Dinda mengikuti seluruh rangkaian bimbingan dengan antusias. Mereka memperoleh pemahaman mengenai pentingnya membangun komunikasi yang sehat, saling menghormati, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam kehidupan berumah tangga.
Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, KUA Gedongtengen terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan keagamaan sekaligus mendukung terwujudnya keluarga Indonesia yang tangguh, harmonis, dan sejahtera sebagai fondasi terciptanya masyarakat yang berkualitas.[sams]



