Berita

Digitalisasi Data Keagamaan, KUA Wirobrajan Wujudkan Informasi Masjid yang Terbarukan

Yogyakarta — KUA Wirobrajan terus memperkuat layanan data keagamaan melalui kegiatan updating data masjid dan mushalla yang dilaksanakan oleh para Penyuluh Agama Islam KUA Wirobrajan, Senin (11/05/2026) di ruang Kepala KUA Wirobrajan.

Kegiatan tersebut dikemas dalam rapat koordinasi dan updating data masjid serta mushalla, khususnya terkait status tanah wakaf dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Melalui kegiatan ini, para penyuluh agama berupaya menghadirkan data yang akurat, valid, dan terus terbarukan sebagai bentuk pelayanan berdampak kepada masyarakat.

Updating data dilakukan sebagai langkah nyata dalam mendukung pengelolaan informasi keagamaan sekaligus penguatan digitalisasi data kelembagaan masjid dan mushalla di wilayah Wirobrajan. Data yang tersusun dengan baik diharapkan mampu menunjang pelayanan administrasi keagamaan secara lebih efektif dan profesional.

Kepala KUA Wirobrajan menegaskan bahwa data yang baik dan terbarukan menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel. Dengan digitalisasi data, setiap informasi terkait masjid, mushalla, tanah wakaf, maupun administrasi lainnya diharapkan dapat tersimpan dengan rapi, mudah diakses, dan selalu diperbarui sesuai perkembangan di lapangan.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen KUA Wirobrajan dalam mewujudkan tata kelola data keagamaan yang modern, tertib administrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.[ekoAW]