CPNS Penyuluh KUA Gedongtengen Ikuti Digitalisasi Sertifikat Wakaf

Gedongtengen (10/06/2025) — Hafizhah Ridha Humanisa Nasution, S.Sos., Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Penyuluh Agama Islam yang baru ditempatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gedongtengen, Yogyakarta, menjalani hari pertamanya bertugas pada Selasa, 10 Juni 2025.
Mengawali tugas barunya, Hafizhah mengikuti kegiatan pengenalan dan orientasi yang disampaikan langsung oleh Kepala KUA Gedongtengen, H. Noerohini. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran penyuluh agama dalam membina umat dan mendukung transformasi digital pelayanan keagamaan di KUA.
Menariknya, selain mengikuti orientasi, Hafizhah juga langsung terlibat dalam kegiatan digitalisasi data sertifikat wakaf dan Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang sedang berlangsung di KUA Gedongtengen. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam modernisasi administrasi perwakafan berbasis digital.
Dalam pelaksanaannya, Hafizhah didampingi oleh staf KUA, Samsul Ma’arif, yang memberikan arahan teknis terkait proses input data dan dokumentasi elektronik. Kehadiran CPNS baru ini diharapkan dapat memperkuat kinerja KUA dalam meningkatkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa langsung terlibat dalam kegiatan nyata yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Semoga ke depan saya bisa berkontribusi lebih baik lagi,” ungkap Hafizhah usai kegiatan.
Dengan semangat dan antusiasme yang ditunjukkan sejak hari pertama, kehadiran Hafizhah Ridha Humanisa Nasution diharapkan mampu memberi warna baru dalam pelayanan keagamaan di KUA Gedongtengen, khususnya dalam bidang penyuluhan dan digitalisasi data keagamaan.[sams]