Bimas Islam Kemenag Kota Yogyakarta Laksanakan Supervisi di KUA Ngampilan

Yogyakarta – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan supervisi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Ngampilan pada triwulan I Tahun 2026, Rabu, 8 April 2026.
Kegiatan supervisi ini bertujuan untuk mengontrol serta mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi KUA, khususnya dalam bidang pelayanan nikah, rujuk, bimbingan keluarga sakinah, serta administrasi kepenghuluan. Selain itu, supervisi juga menjadi sarana pembinaan bagi seluruh jajaran pegawai KUA agar senantiasa memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Tim Bimas Islam melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai aspek pelayanan, mulai dari kelengkapan administrasi, standar operasional prosedur (SOP), hingga sarana dan prasarana pendukung layanan kepada masyarakat. Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan dialog interaktif antara tim supervisi dan pegawai KUA untuk membahas berbagai kendala serta solusi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Kepala KUA Ngampilan menyambut baik kegiatan supervisi ini sebagai bentuk perhatian dan pembinaan dari Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas kinerja serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya supervisi ini, diharapkan KUA Ngampilan dapat terus meningkatkan mutu pelayanan publik serta menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan keagamaan yang prima kepada masyarakat. (Zimzim)



