Berita

Bimas Islam Ikuti Rakord Program Keluarga Maslahat Kanwil Kemenag DIY

Yogyakarta (Humas)-– Pengawas Produk Halal Kankemenag Kota Yogyakarta Adhimas Putu Wibowo ikuti  Rapat Koordinasi Program Gerakan Keluarga Maslahat yang dihelat Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY pada Senin (22/9/2025) di Grand Tjokro Hotel. Kegiatan berlatar belakang Adanya fenomena penurunan pernikahan di kalangan muda-mudi dan juga tingginya angka perceraian pada usia pernikahan di bawah 10thn menjadi masalah yang penting untuk ditangani oleh Kemenag.

Pertemuan yang mengusung tema “Strategi Penguatan Program Gerakan Keluarga Maslahat: Sinergi, Kolaborasi, dan Akselerasi” ini bertujuan untuk memperkuat fondasi keluarga di tengah tantangan zaman. Kepala Kanwil Kemenag DIY, Ahmad Bahiej, menegaskan bahwa sebuah program harus memberikan dampak nyata dan tidak berhenti pada tataran seremonial. “Gerakan Keluarga Maslahat ini bukan hanya sekadar pertemuan atau acara di hotel, tetapi harus menghadirkan dampak positif bagi masyarakat. Outcome inilah yang menjadi ukuran keberhasilan sebuah program,” tegasnya.

Bahiej menyoroti data perceraian dari Ditjen Bimas Islam yang menunjukkan bahwa usia pernikahan 1–15 tahun merupakan masa paling rawan. Ini menjadi alasan kuat mengapa Gerakan Keluarga Maslahat harus fokus pada pencegahan dan penguatan. “Data ini menunjukkan bahwa rentang usia pernikahan 1–15 tahun merupakan masa rawan perceraian. Karena itu, gerakan keluarga maslahat diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menekan angka perceraian,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa penurunan angka perceraian akan menjadi bukti keberhasilan program ini.

Kepala Bidang Urais, Sa’ban Nuroni, menjelaskan bahwa Gerakan Keluarga Maslahat berkomitmen memperkuat ketahanan keluarga melalui pendekatan agama, sosial, dan ekonomi. Namun, ia tidak menampik bahwa implementasi program ini masih menghadapi tantangan seperti tingginya angka perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan melemahnya nilai-nilai keluarga.

“Untuk itu, diperlukan strategi terarah, sinergi lintas sektor, serta akselerasi program,” ungkapnya. Ia juga menyoroti potensi Yogyakarta yang kaya akan inovasi dan praktik baik dalam penguatan keluarga. Program-program yang tersebar di berbagai instansi dan lembaga perlu dipetakan dan diintegrasikan sebagai model.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh 100 peserta dari berbagai unsur, termasuk organisasi keagamaan seperti PWNU DIY, PW Muslimat NU DIY, hingga LKK PWNU DIY, serta perwakilan dari Kemenag kabupaten/kota.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid yang membahas strategi penguatan program, serta Fatma Amilia yang memaparkan pemetaan program dan inovasi di DIY. Allisa mendukung terwujudnya visi kemenag 2025-2029 oleh menteri agama yaitu terwujudnya masyarakat yang rukun, maslahat, dan cerdas bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045. Alissa juga mengkritisi tagline Kemenag Berdampak yang harus dipedomani oleh seluruh ASN kemenag dalam menjalankan layanan, terutama dalam hal yg berkaitan dengan Program Keluarga Sakinah Maslahat. Menurutnya dengan tagline tersebut, tidak bisa serta merta para pelaksana hanya memberikan laporan terwujudnya suatu acara bimbingan perkawinan dan sejenisnya. Namun lebih dari itu, dengan adanya tagline Kemenag Berdampak maka harus dipikirkan bagaimana dampaknya kepada masyarakat apakah sudah mampu menurunkan angka perceraian dalam masyarakat. Sehingga, dalam hal ini ujung tombaknya adalah KUA harus bertransformasi untuk menjadi pusta layanan keluarga sakinah.[Ara_Dhimas]

 

Leave a Reply