Berita

Adaptif di Era Digital, Penyuluh Agama Kemenag Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme di Rakerwil IPARI DIY

Yogyakarta (Kemang Kota Yogyakarta)–Semangat memperkuat kolaborasi, meningkatkan kompetensi, dan mengakselerasi transformasi digital ditunjukkan Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Yogyakarta dengan mengikuti Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2026, Selasa (28/7/2026), di Aula Lantai 3 Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Achmad Bahiej, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kemenag DIY Nurhuda, Direktur TVRI Yogyakarta, perwakilan Kependukbangga DIY, Kementerian Hukum DIY, RRI Yogyakarta, serta berbagai unsur penyuluh lintas sektor dari seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ketua Panitia, Dr. Nur Ahmad Ghozali, M.A., dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakerwil diselenggarakan sebagai tindak lanjut hasil Rakernas III IPARI Tahun 2026 sekaligus amanat AD/ART organisasi. Forum ini bertujuan mengevaluasi program kerja, menyusun agenda strategis yang selaras dengan kebijakan Kementerian Agama, meningkatkan kompetensi penyuluh, memperkuat soliditas organisasi, serta memperluas jejaring kemitraan lintas sektor.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag DIY, Nurhuda, menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi Kementerian Agama menuju Indonesia Emas 2045 melalui tiga kata kunci, yaitu rukun, maslahat, dan cerdas. Ia juga mendorong seluruh penyuluh untuk terus meningkatkan literasi digital dan aktif memanfaatkan berbagai platform media sebagai sarana dakwah, edukasi, serta publikasi program-program penyuluhan agar semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Rakerwil secara resmi dibuka oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY, Achmad Bahiej. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai penyuluh agama.

“Bagaimana kita bisa menjadi penyuluh yang adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri kita sebagai penyuluh agama yang memberikan pencerahan kepada masyarakat dengan nilai-nilai keagamaan, nilai-nilai kearifan lokal, nilai-nilai budaya, dan lain sebagainya,” tegas Achmad Bahiej.

Menurutnya, penyuluh agama merupakan garda terdepan Kementerian Agama yang tidak hanya menyampaikan ajaran agama, tetapi juga menghadirkan nilai-nilai kebaikan untuk menciptakan masyarakat yang rukun, damai, dan bermartabat. Di tengah pesatnya perkembangan media sosial, penyuluh dituntut mampu menghadirkan konten keagamaan yang kreatif, edukatif, inspiratif, serta tetap berlandaskan etika, budaya, dan nilai-nilai agama.

Ia berharap Rakerwil IPARI DIY mampu menghasilkan rekomendasi dan program kerja yang inovatif, implementatif, adaptif, serta berdampak nyata dalam memperkuat literasi digital, meningkatkan profesionalisme penyuluh, dan menjawab berbagai persoalan keagamaan di tengah masyarakat.
Salah satu peserta dari Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Eko Agus Wibowo, menyampaikan bahwa Rakerwil menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas penyuluh sekaligus memperluas jejaring kolaborasi dengan berbagai instansi.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi penyuluh agar semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menghadirkan program-program bimbingan dan penyuluhan yang berdampak, terukur, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Kolaborasi lintas sektor juga menjadi kekuatan dalam menjawab tantangan pelayanan keagamaan di era digital,” ujarnya.

Melalui Rakerwil IPARI DIY Tahun 2026 ini diharapkan lahir berbagai program kerja yang inovatif, kolaboratif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat, sekaligus memperkuat eksistensi IPARI sebagai organisasi profesi yang profesional, adaptif, dan siap menjawab tantangan pelayanan keagamaan di era transformasi digital.(Eko)

Leave a Reply