Berita

Penyuluh Mantrijeron Bersinergi dalam Moderasi Beragama di Komunitas Postulat St. Theresia

KUA Mantrijeron — Dalam semangat membangun harmoni dan toleransi antarumat beragama, penyuluh agama di Kemantren Mantrijeron bersinergi dalam moderasi beragama yang dilaksanakan di Komunitas Postulat St. Theresia Mantrijeron, Yogyakarta, pada Rabu (4/6/2025).

Kegiatan pendataan rumah ibadah sekaligus monitoring yang dilaksanakan di Komunitas St. Theresia penyuluh agama Islam diterima oleh suster Stefani. Penyuluh mengingatkan kepada pengurus biarawati dan komunitasnya untuk selalu “Merajut Kerukunan, Menumbuhkan Toleransi dalam Bingkai Moderasi Beragama.”

Koordinator Penyuluh Agama Islam Kemantren Mantrijeron, Ibu Madu Rettno, S.Ag., menyampaikan pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama antarumat beragama di tengah keberagaman yang ada di masyarakat.

“Moderasi beragama bukan berarti mencampuradukkan ajaran, melainkan bagaimana kita bisa saling menghormati, saling mendengar, dan hidup berdampingan secara damai. Ini menjadi tugas bersama, tidak hanya umat beragama, tetapi juga negara,” ujar Retno

Sementara itu, perwakilan dari Komunitas Postulat St. Theresia, Suster Stefani, menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi keterlibatan KUA dalam membangun pemahaman yang inklusif.

“Kami merasa terhormat dan bersyukur atas kunjungan serta dialog yang membangun ini. Semoga menjadi awal dari kolaborasi yang berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang penuh kasih dan damai,” ucapnya.

Dalam kunjungan ini dialog tentang nilai-nilai universal dalam ajaran agama masing-masing yang menekankan kasih sayang, keadilan, dan penghormatan terhadap sesama. Selain itu, penyuluh juga berbagi praktik moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan masyarakat maupun keluarga.

Kunjungan hari ini bersama dalam komitmen untuk terus memperkuat jalinan komunikasi antarumat beragama. Sebagai bukti konkret bahwa toleransi dan kerukunan dapat dibangun melalui dialog dan kerja sama yang berkesinambungan.(EDW)

Leave a Reply