Mengenal Inovasi Pendidik Merdeka

Guru merupakan elemen penting dalam keberhasilan Pendidikan. Oleh karena itu, seorang guru dituntut untuk memenuhi kualifikasi minimal yang disyaratkan, selain juga harus selalu meningkatkan kompetensinya sesuai dengan Amanah undang undang. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Guru dan Dosen pasal 10, yang diatur kemudian dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, menyatakan bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru.
Pertama, kompetensi Pedagogik adalah kemampuan atau ketrampilan seorang guru dalam mengelola proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar siswa. Kedua, kompetensi kepribadian berkaitan dengan karakter personal guru yang mencerminkan kepribadian positif; supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, Ikhlas, berakhlak mulia, religius, berdedikasi tinggi bertindak sesuai norma sosial dan hukum, dan lain sebagianya.
Ketiga, kompetensi professional guru adalah sejauh mana sorang guru menguasai materi bahan ajar yang diampu, berikut struktur, konsep dan pola piker keilmuannya. Keempat, kompetensi sosial berkaitan dengan ketrampilan berkomunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan murid, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua murid hingga Masyarakat luas.
Meningkatkan Kompetensi Melalui Pendidik Merdeka
Keterbatasan waktu, kemauan dan kesempatan yang dimiliki oleh guru dan Tenaga Kependidikan untuk meningkatkan kompetensinya sangat terbatas dan fluktuatif. Untuk menjawab semua itu, Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta yang didalamnya meliputi; Seksi Pendidikan Madrasah, Seksi Pendidikan Agama Islam dan Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menggulirkan sebuah inovasi dengan nama Inovasi Pendidik MERDEKA.
Inovasi Pendidik MERDEKA merupakan sebuah akronim, Mandiri, Empati, Religius, DEdiKAtif. Melalui inovasi ini diharapkan para guru dan tenaga kependidikan mampu meningkatan beragama kompetensi.
Pertama, Mandiri adalah bagaimana Kementerian Agama hadir memberikan bekal Kompetensi, Skill dan informasi update kepada guru agar dapat berdaya guna secara mandiri menghadapi dinamika pembelajaran di kelas. Kegiatan yang dilakukan untuk memupuk kemandirian guru salah satunya adalah memfasilitasi kegiatan workshop, bimtek, pendampingan dan lainnya sebagai bekal guru dalam menghadapi berbagai tantangan pembelajaran kekinian. (Kompetensi Pedagogik).
Kedua, Empati adalah bagaimana memupuk guru agar memiliki rasa empati terhadap lingkungan kerjanya secara menyeluruh termasuk terhadap siswa di kelas. Kegiatan yang dilakukan dalam Upaya memupuk rasa empati ini adalah dengan memberikan bekal pembinaan, penguatan keimanaan serta motivasi dalam setiap kegiatan yang diikuti oleh guru, disamping juga hadir dalam berbagai kegiatan di madrasah. (Kompetensi Profesional dan
Kompetensi Sosial).
Ketiga, Religius adalah bagaimana guru madrasah harus mampu menjadi pembeda diantara guru lain. Bagaimana guru-guru PAI dan ustadz di Pondok Pesantren harus mampu menjadi suri tauladan di lingkungan yang heterogen. Kegiatan yang dilakukan dalam Upaya mewujudkan religiusitas guru adalah dengan
memberikan bekal pembinaan, penguatan keimanaan serta motivasi dalam setiap kegiatan yang diikuti oleh guru, disamping juga hadir dalam berbagai kegiatan di madrasah, sekolah maupun Pondok Pesantren. (Kompetensi Kepribadian).
Keempat, DEdiKAtif adalah bagaimana memupuk sikap pengorbanan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam bentuk tenaga, pikiran dan waktu untuk mencapai tujuan positif. Sikap dedikatif ini diharapkan tumbuh seiring dengan hadirnya kemenag yang diwujudkan dalam berbagai program dalam rangka membekali guru agar siap menghadapi tantangan dan kesulitan dalam dunia Pendidikan.
Sasaran dari inovasi Pendidik MERDEKA ini bukan hanya pendidik atau guru saja melainkan juga Tenaga Kependidikan. Fungsi Tenaga Kependidikan adalah menjadi penunjang penyelenggaraan Pendidikan, baik melalui administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis. Tenaga kependidikan berperan dalam menciptakan lingkungan Pendidikan yang kondusif dan mendukung perkembangan siswa.
Inovasi Pendidik MERDEKA diharapkan mampu mencetak Guru dan Tenaga Kependidikan yang kompeten sehingga diharapkan dapat mewujudkan visi besar bangsa indonesia pada tahun 2045 yaitu mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul yang berdaya saing Global. [e]