Berita

GNSTA DIY Perkuat Tata Kelola Arsip Digital dan Arsip Vital

Yogyakarta (Kemenag Kota Yogyakarta) — Penguatan tata kelola kearsipan terus menjadi perhatian di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenag DIY). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Tim Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) yang digelar Senin (29/6/26) di RM Pondok Ndeso. Kegiatan ini diikuti Tim GNSTA dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenag DIY sebagai forum evaluasi sekaligus penyusunan langkah strategis pengelolaan arsip yang semakin adaptif terhadap transformasi digital.

Rapat koordinasi difokuskan pada tiga agenda utama, yakni penyusunan rencana pengelolaan arsip vital pada Kantor Urusan Agama (KUA) dan madrasah, evaluasi progres program alih media arsip tekstual, serta perkembangan implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di setiap satuan kerja.

Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Ahmad Mustafid, S.Ag., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran arsiparis yang selama ini menjadi garda terdepan dalam membangun budaya tertib arsip di lingkungan Kementerian Agama.

Menurutnya, pengelolaan arsip bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. Arsip yang tertata dengan baik menjadi cerminan kualitas penyelenggaraan organisasi sekaligus menjadi sumber informasi yang bernilai bagi proses pengambilan kebijakan di masa mendatang.

“Terima kasih kepada seluruh Tim Arsiparis yang telah menjadi pelopor dalam pelaksanaan pengelolaan kearsipan. Pengelolaan arsip yang baik akan menjadi cermin dari pelaksanaan kegiatan organisasi. Tetap semangat menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara,” pesannya.

Sementara itu, mewakili Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag DIY, Bahrul Anwar, S.H., M.M. menegaskan bahwa keberadaan Jabatan Fungsional Arsiparis memiliki peran yang semakin strategis di tengah perkembangan teknologi informasi. Menurutnya, tata kelola arsip saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada arsip tekstual, tetapi juga mencakup pengelolaan arsip digital yang harus dikelola secara sistematis, aman, dan mudah diakses sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat koordinasi tersebut, peserta melakukan evaluasi terhadap implementasi digitalisasi arsip yang telah dilaksanakan masing-masing satuan kerja, meliputi penerapan Aplikasi SRIKANDI, pelaksanaan program alih media arsip tekstual, hingga pengelolaan arsip vital sebagai dokumen yang memiliki nilai strategis bagi keberlangsungan organisasi.

Bahrul juga menekankan pentingnya pembentukan Record Center pada setiap Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan arsip. Keberadaan Record Center diharapkan mampu menjamin keamanan, kemudahan akses, serta keberlangsungan penyimpanan arsip sesuai prinsip-prinsip kearsipan modern.

Rapat koordinasi selanjutnya dipimpin oleh Koordinator Arsiparis Kanwil Kemenag DIY, Merpati Giras Suherjanji, S.ST.Ars., M.M., yang mengoordinasikan pembahasan teknis terkait tindak lanjut implementasi program GNSTA di seluruh satuan kerja. Melalui forum tersebut, peserta berdiskusi mengenai berbagai tantangan, capaian, serta strategi percepatan pengelolaan arsip yang efektif dan selaras dengan kebijakan transformasi digital Kementerian Agama.

Melalui rapat koordinasi ini, Kanwil Kemenag DIY berharap seluruh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota mampu memperkuat tata kelola kearsipan secara terpadu, meningkatkan implementasi SRIKANDI, mengoptimalkan program alih media arsip, serta mewujudkan Record Center di masing-masing satuan kerja. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam membangun birokrasi yang profesional, modern, transparan, dan akuntabel melalui pengelolaan arsip yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

Leave a Reply