Berita

Penghulu KUA Mantrijeron Ingatkan Bahaya Fitnah Digital dalam Khutbah Jumat

YOGYAKARTA — Di tengah derasnya arus informasi di era digital, masyarakat diingatkan untuk tidak mudah terjebak dalam penyebaran berita yang belum jelas kebenarannya. Pesan tersebut disampaikan oleh Mu’inan, S.H.I., M.S.I., Penghulu KUA Mantrijeron, saat menyampaikan khutbah Jumat bertema “Menjaga Lisan dan Pikiran dari Fitnah Digital” di Masjid Ash-Shobar Soropadan, Jumat (1/5/2026).

Dalam khutbahnya, Mu’inan menyoroti fenomena framing negatif, yakni upaya membungkus fakta atau bahkan kebohongan untuk menjatuhkan karakter pihak lain. Ia menegaskan bahwa meskipun praktik ini telah ada sejak dahulu, perkembangan teknologi digital membuat dampaknya semakin luas dan merusak.

Sebagai landasan etika dalam berkomunikasi, khatib menekankan pentingnya prinsip tabayyun (klarifikasi) sebagaimana diperintahkan dalam Al-Qur’an, khususnya Surah Al-Hujurat ayat 6. Ia mengingatkan jamaah akan tiga bahaya besar dari penyebaran hoaks.

Pertama, dosa jariyah, yakni dosa yang terus mengalir selama informasi bohong tersebut masih beredar. Kedua, merusak ukhuwah, karena fitnah dan framing negatif dapat memecah keharmonisan sosial. Ketiga, ancaman siksa yang pedih, sebagaimana pelajaran dari peristiwa Hadisul Ifki (fitnah terhadap Sayyidah Aisyah RA) yang mendapat teguran keras dari Allah SWT.

Mu’inan juga mengajak jamaah untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan menerapkan prinsip kehati-hatian sebelum membagikan informasi. Ia mengajukan tiga pertanyaan sederhana sebagai filter: apakah informasi tersebut benar, apakah bermanfaat, dan apakah tidak menyakiti orang lain.

“Jika ragu, maka diam adalah pilihan terbaik. Menahan diri dari menyebarkan hoaks merupakan bagian dari ibadah sekaligus menjaga kehormatan sesama,” tegasnya.

Menutup khutbahnya, Mu’inan mengutip hadis riwayat Imam Thabrani yang mengingatkan bahaya ghibah dan adu domba. Dalam hadis tersebut dijelaskan bahwa dosa ghibah sangat berat, karena tidak akan diampuni sebelum mendapat maaf dari orang yang dizalimi.

Melalui khutbah ini, diharapkan masyarakat semakin bijak dalam menyaring informasi serta mampu menjaga lisan dan jempolnya agar tidak terjerumus dalam fitnah di ruang digital.(m.uin.@n)