Usia Tak Jadi Halangan, Disabilitas Bukan Alasan: Pasangan Tunanetra Resmi Menikah di Wirobrajan

Yogyakarta (Humas) — Usia bukan penghalang dan keterbatasan fisik bukan alasan untuk menunda kebahagiaan. Hal tersebut tergambar dalam prosesi pencatatan nikah pasangan tunanetra yang berlangsung di Jalan Werkudoro, Wirobrajan, Kamis (30/4/2026).
Kepala KUA Wirobrajan, Raden Andhi Nugroho, didampingi Muhammad, secara langsung memimpin pencatatan nikah pasangan tersebut dengan penuh khidmat dan haru. Prosesi berjalan lancar, disaksikan oleh keluarga serta warga sekitar.
Mempelai pria yang berusia 67 tahun dan mempelai wanita berusia 53 tahun menunjukkan bahwa cinta dan komitmen tidak mengenal batas usia maupun kondisi fisik. Meski keduanya merupakan penyandang tunanetra, hal tersebut tidak mengurangi makna sakral dari pernikahan yang dijalani.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Wirobrajan menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan pelayanan yang adil dan setara bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan keagamaan, termasuk pencatatan pernikahan, tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen KUA Wirobrajan dalam menghadirkan layanan keagamaan yang inklusif dan berdampak. Semangat pasangan ini sekaligus menjadi inspirasi bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk meraih kebahagiaan serta membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.[ekoAW]


