Penyuluh dan Penghulu KUA Ngampilan Layani Konsultasi Keluarga

Yogyakarta (KUA Ngampilan) – Bertempat di Aula KUA Ngampilan, Jum’at (6/02/2026) Penyuluh Agama Islam Funsional (PAIF), Janti Ristiani SAg, dan Penghulu KUA Ngampilan, Nanang Kosim SAg, melayani konsultasi keluarga. KUA Ngampilan melayani dengan baik warga masyarakat yang datang untuk meminta bantuan mengatasi masalah keluarganya.
Melayani konsultasi merupakan bagian tugas penyuluh, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2021 Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 7
Bimbingan atau Penyuluhan Agama yang selanjutnya disebut Bimbingan atau Penyuluhan adalah suatu proses pengubahan perilaku yang dilakukan melalui penyebarluasan informasi, komunikasi, motivasi, konseling, edukasi, fasilitasi dan advokasi baik secara lisan, tulisan dan praktik dalam rangka pengembangan pengetahuan, sikap dan perilaku kelompok masyarakat sasaran agar mereka mengetahui, termotivasi dan mampu memahami, melaksanakan ajaran agama dengan benar sekaligus mempunyai kepedulian dan partisipasi aktif dalam pembangunan bidang sosial atau keagamaan dengan menggunakan bahasa atau ajaran agama.
Pelayanan konsultasi keluarga dalam rangka mendukung program pemerintah memperkuat ketahanan keluarga.(Janti)


