Penyuluh Agama Islam KUA Kotagede Berikan SKT Majelis Taklim Nurhidayah

Penyuluh Agama Islam KUA Kotagede, Empip Hapipah, S.H.I, terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud penyuluh agama yang berdaya dan berdampak. Salah satu bentuk pelayanan tersebut diwujudkan melalui penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim kepada Majelis Taklim Nurhidayah.
Kegiatan penyerahan SKT dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, pukul 20.00 WIB, bertempat di Musholla Nurhidayah. SKT tersebut diterima langsung oleh Ketua Majelis Taklim Nurhidayah, Yanti W. Lestari.
Dalam kesempatan tersebut, Empip Hapipah, S.H.I yang juga merupakan pembimbing Majelis Taklim Nurhidayah, menyampaikan bahwa SKT ini menjadi bukti resmi bahwa Majelis Taklim Nurhidayah telah tercatat dan mendapatkan keterangan dari Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Dengan adanya SKT ini, majelis taklim memiliki legalitas yang jelas dalam menjalankan kegiatan keagamaan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan, kehadiran KUA melalui peran penyuluh agama tidak hanya sebatas pembinaan keagamaan, tetapi juga pendampingan administrasi agar majelis taklim semakin tertib, terdata, dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam memperkuat peran majelis taklim sebagai pusat pembinaan umat.
Penyerahan SKT ini diharapkan dapat semakin meningkatkan semangat pengurus dan jamaah Majelis Taklim Nurhidayah dalam mengembangkan kegiatan keagamaan yang bermanfaat serta berdampak positif bagi masyarakat sekitar.[empip]


