Berita

Penyuluh KUA Danurejan Ikuti Pembinaan Dari Kemenag Kota Yogya

Yogyakarta (KUA Danurejan) — Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA Danurejan, H. Sujoko Suwono, S.Ag., MSI., mengikuti kegiatan Pembinaan Kepeyuluhan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Kegiatan yang digelar di Aula Masjid Pangeran Diponegoro, kompleks Balai Kota Yogyakarta ini diinisiasi oleh Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kemenag Kota Yogyakarta. Pembinaan tersebut diikuti oleh seluruh penyuluh agama dari PAIF maupun P3K se-Kota Yogyakarta, dengan tujuan meningkatkan kompetensi dan pemahaman penyuluh terhadap regulasi terbaru dalam bidang penyuluhan keagamaan.

Sebagai narasumber, hadir Dr. H. Nur Ahmad Ghozali, M.A., selaku Ketua Tim Kepeyuluhan dan Sistem Informasi Kanwil Kemenag DIY. Dalam paparannya, beliau menjelaskan tentang Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 794 Tahun 2025 yang mengatur ruang lingkup kegiatan jabatan fungsional Penyuluh Agama Islam.

“Keputusan ini menjadi dasar penting bagi para penyuluh dalam melaksanakan tugasnya sesuai jenjang jabatan, mulai dari Ahli Pertama, Ahli Muda, hingga Ahli Utama,” ujar Dr. Nur Ahmad Ghozali dalam sambutannya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para penyuluh agama dapat lebih memahami peran strategisnya dalam memberikan bimbingan dan pelayanan keagamaan di masyarakat, serta mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi dan teknologi informasi di lingkungan Kementerian Agama. (Jk).

Leave a Reply