Penghulu KUA Kraton ikuti FGD Pernikahan Tidak Tercatat

Bertempat di Ballroom Hotel Lamora Yogyakarta, Penghulu Ahli Madya KUA Kraton, HM. Lukman Hakim , MA., mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Kajian Status Pernikahan Tidak Tercatat, Kamis 23/10/25.
FGD diselenggarakan oleh Bidang Urais Kanwil Kemenag DIY, dan dibuka oleh Kepala Bidang Urais Drs. H. Sya’ban Nuroni, MA. mewakili Kakanwil Kemenag DIY.
Forum diskusi diisi oleh dua orang narasumber, masing-masing dari Dinas Dukcapil Sleman yang menyampaikan materi “Tantangan dan Peluang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah” dan PTA Yogyakarta yang menyampaikan materi “Aspek Hukum Pencatatan Perkawinan di Indonesia”. Acara yang berlangsung hampir 8 jam itu diwarnai dengan diskusi yang sangat menarik. Penghulu KUA Kraton menanyakan proses perkara itsbat cerai terkait seseorang yang statusnya di KK tertulis kawin tidak tercatat. Penjelasan narasumber mendapat sambutan yang hangat dari para peserta.(AK)



