Berita

KUA Mergangsan Dampingi Nazhir Wakaf Masjid di Brontokusuman

Yogyakarta (13/10/2025) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Mergangsan melakukan pendampingan terhadap takmir masjid di wilayah Kelurahan Brontokusuman terkait dinamika pengelolaan nazhir wakaf masjid.

Pendampingan dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Mergangsan, Hari Purnomo, S.Pd., dengan tujuan membantu takmir memahami ketentuan dan tata kelola wakaf sesuai aturan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, pihak takmir bersama penyuluh melakukan koordinasi ke Kantor Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogyakarta, dan diterima oleh Sekretaris Majelis Wakaf, Zaenal Muttaqin, S.Ag.

Melalui pendampingan ini, KUA Mergangsan berupaya memastikan agar pengelolaan harta benda wakaf berjalan sesuai ketentuan syariat dan hukum, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Sebagai informasi, tugas utama nazhir wakaf antara lain melakukan pencatatan dan pengadministrasian aset wakaf, mengelola serta mengembangkan harta wakaf sesuai tujuan wakif, mengawasi dan melindungi harta wakaf, melaporkan pelaksanaan tugas kepada pihak berwenang seperti Kementerian Agama dan BWI, serta memastikan manfaat wakaf tersalurkan kepada penerima yang berhak.

Melalui kegiatan pendampingan ini, KUA Mergangsan berharap peran dan tanggung jawab nazhir wakaf semakin kuat, dan tata kelola wakaf di wilayah Mergangsan semakin tertib dan produktif.[ekoAW]