Penyuluh Agama Gedongtengen Bersama Pengurus YASMA Masjid Syuhada Laksanakan Cek Lokasi Tanah Wakaf

Yogyakarta – Penyuluh Agama KUA Kecamatan Gedongtengen, Samsul Ma’arif dan Ariadi bersama pengurus Yayasan Masjid Syuhada (YASMA) melaksanakan kegiatan cek lokasi dan pengambilan foto tanah wakaf yang akan segera diproses ikrar wakafnya, Senin (22/9).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan administrasi dan verifikasi lapangan sebelum pelaksanaan ikrar wakaf di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Tanah yang akan diikrarkan menjadi wakaf ini diperuntukkan bagi kepentingan umat melalui Yayasan Masjid Syuhada, yang selama ini telah menjadi pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan di Kota Yogyakarta.
Penyuluh Agama Gedongtengen menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan lokasi dan dokumentasi ini merupakan langkah penting agar proses wakaf berjalan sesuai dengan ketentuan syariat maupun regulasi yang berlaku. Dengan demikian, hak-hak wakif, nadzir, serta peruntukan wakaf dapat terjamin secara legal.
Pengurus YASMA Masjid Syuhada mengapresiasi pendampingan yang dilakukan oleh penyuluh agama dalam proses ini. Harapannya, wakaf tanah tersebut dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya bagi wakif.
Dengan adanya sinergi antara KUA Gedongtengen, penyuluh agama, dan Yayasan Masjid Syuhada, diharapkan ikrar wakaf dapat segera terlaksana dengan lancar dan memberikan kontribusi nyata bagi kemaslahatan umat.[sams]