Pengarahan Kepala Kantor Kepada Peserta Review SOP KUA se-Kota Yogyakarta

Yogyakarta (Humas) Pada hari Rabu 24/09/2025 bertempat di aula 1 Kankemenag kota Yogyakarta, Subag TU Urusan kepegawaian menyelenggarakan “Review Standar Operasional Prosedur KUA se-Kota Yogyakarta” dengan peserta 14 kepala KUA se-kota Yogyakarta, perwakilan penyuluh agama islam, ketua APRI.
Hadir Kepala Kankemenag kota Yogyakarta H. Ahmad Shidqi, S.Psi., M. Eng., memberikan pengarahan serta bimbingan terkait SOP KUA yang dihimpun oleh tim dari KUA dan kepegawaian. Dalam sambutannya Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa satker yang telah mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tidak stag dengan predikat yang sudah diraih. Namun layanan terus ditingkatkan, karena standarisasi untuk peroleh WBBM makin tinggi hingga makin berat.
Kemenag kota Yogyakarta alami penurunan nilai dalam layanan menurut penilaian dari tim ZI Menpan RB, hampir ambang batas minimal, maka dari itu itu kita dapat menginstropeksi diri , dan membutuhkan kerjasama dengan semua pihak utama unit satker KUA yg merupakan garda terdepan layanan kemenag . SOP merupakan awal dari layanan . Lebih jauh Ahmad Shidqi menuturkan bahwa Kemenag kota Yogyakarta wajib menjalankan regulasi , KMA nomor 1364 tahun 2021.
Ditegaskan Ahmad Shidqi bahwa Layanan haji sudah tidak menjadi tupoksi kemenag lagi akan tetapi sudah merupakan wewenang Kementerian Haji dan Umroh. Dalam kunjungan Ahmad Shidqi ke beberapa KUA mendapatkan hasil bahwa Sarpras kua berbeda, beberapa KUA belum “memajang” SOP KUA, maka harapannya agar semua KUA menempelkan SOP KUA secara terbuka dan dapat dilihat langsung oleh masyarakat pengguna layanan.
Kasubag TU H. Ahmad Mustafid, S.Ag., M.Hum, menyampaikan laporan terkait tujuan kegiatan untuk persamakan SOP KUA se-kota Yogyakarta sehingga stndar layanan KUA akan sama se-kota Yogyakarta. [Ara]