Kepala KUA Gondomanan Lakukan Arbitrase Warisan, Wujudkan Penyelesaian Sengketa Secara Damai dan Efektif

Yogyakarta (KUA Gondomanan) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Gondomanan, Mahmudi, S.Ag, memimpin proses arbitrase warisan yang melibatkan sebuah keluarga pada Kamis, 24/07/2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari layanan mediasi dan konsultasi hukum Islam di lingkungan KUA Gondomanan.
Mahmudi menegaskan bahwa penyelesaian sengketa warisan bukan semata-mata tentang siapa yang menang atau kalah, melainkan bagaimana mencapai kesepakatan yang adil, proporsional, dan harmonis di antara anggota keluarga.
Dengan pendekatan syariah yang disesuaikan dengan konteks kekeluargaan, Mahmudi membantu kedua belah pihak memahami hak dan kewajiban masing-masing berdasarkan hukum Islam. Alhasil, proses arbitrase berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh saling pengertian.
Langkah ini menunjukkan komitmen KUA Gondomanan dalam memperkuat perannya sebagai fasilitator penyelesaian konflik keagamaan dan sosial kemasyarakatan secara humanis dan solutif. (mhd)