Penyuluh Ngampilan Verivikasi Validasi Produk Halal

Yogyakarta (KUA Ngampilan) Penyuluh KUA Ngampilan Hartatik, S.H. melaksanakan verifikasi dan validasi produk ke pelaku usaha yang telah mengajukan sertifikasi produk halal pada hari Kamis , 10 Juni 2025.
Dalam rangka memastikan kelengkapan dan kebenaran data pelaku usaha yang mengajukan sertifikat halal, Hartatik Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) sekaligus penyuluh KUA Ngampilan melakukan kegiatan verifikasi dan validasi (verval) terhadap pelaku usaha “emping telo mekar sari” di Dusun Batikan ,Trirenggo Bantul.
Verval ini bertujuan untuk memeriksa keabsahan data usaha, jenis produk, proses produksi, serta kelengkapan dokumen yang menjadi persyaratan dalam pengajuan sertifikat halal sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam prosesnya, Supriyadi, selaku pemilik mengatakan bahwa usaha emping telo ini cukup memiliki potensi. Ia melanjutkan, untuk mendapatkan bahan baku ketela yang berkualitas dan sesuai ketela di beli dari wilayah , Temanggung Jawa Tengah.
“Namun untuk proses produksinya dilakukan di rumah, di Dusun Batikan, Trirenggo, Bantul” jelasnya,
Supriyadi, juga menyampaikan untuk saat ini pemasaran dan penjualan emping telo miliknya dilakukan di sekitar Bantul dengan cara di titipkan di pasar dan toko – toko.
Oleh karena itu, ia dengan kesadaran penuh mendaftarkan produknya untuk di sertifikasi.
Menurut PPPH KUA Ngampilan, Hartatik, bahwa kegiatan verval ini merupakan bagian penting dari proses pengajuan sertifikat halal agar proses sertifikasi produk berjalan dengan baik, akurat, dan sesuai ketentuan.
Sebagai bentuk dukungan kepada pelaku usaha dalam meningkatkan nilai tambah dan daya saing produknya melalui sertifikat halal, Kepala KUA Ngampilan, *H .Anas Yusuf, S.Sos I. Memberikan support dan mendukung penuh kepada PPPH untuk melakukan kegiatan bimbingan dan pengawasan proses pengajuan sertifikat halal. (Hartatik)