Berita

Penyuluh Danurejan Mengisi Bimtek Tupoksi PAI di Bantul

Yogyakarta (KUA Danurejan)-Pada Rabu, 9/7/2025 bertempat di Warung Omah Sawah Bangunharjo Sewon Bantul Penyuluh Danurejan memberikan materi Bimtek Pokjaluh Kabupaten Bantul.  Kegiatan Bimtel diikuti oleh Penyuluh Bantul sebanyak 115 peserta.

Dalam kesempatan tersebut Jafar Arifin. menyampapaikan tentang tupoksi penyuluh susuai dengan regulasi Kepdirjen Bimas Islam no.637 Tahun 2024 tentang Ruang Lingkup Jabatan Fungsional Penghulu dan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam.

Jafar menambahkan bahwa penyuluh harus memahami dan mengimplementasikan ruang lingkup kegiatan yang menjadi tupoksinya. Minimal tersedia file hard copy yang berisi surat tugas pokbin dari atasan, daftar Pokbin, jadwal Pokbin, dan daftar jamaah pokbin. (jft)

Leave a Reply