Berita

Wujudkan Layanan Prima, Bimas Islam Jemput Bola dalam Mediasi Pembagian Waris

Yogyakarta (Bimas Islam)-Penyuluh Agana Muhammad Arif Wahyudi mewakili Seksi Bimas Islam bersama Penyuluh Danurejan Muhammad Agung Santoso, S.H., M.M., memberikan layanan syariah sebagai mediator pembagian harta waris warga Danurejan pada Selasa , 17/06/2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Layanan Prima Kemenag Kota Yogyakarta, yakni layanan jemput bola dalam membantu masyarakat dalam memediasi mepembagian harta warisan.

Sebagai wujud layanan prima, M. Arif Wahyudi berkunjung ke kediaman keluarga yang telah meninggal guna memediasi dan menjembatani dalam pembahasan dan pembagian harta warisan.

Proses mediasi dapat memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang terlibat untuk menyelesaikan sengketa mereka secara damai dan tanpa melalui proses peradilan formal.

Pihak Ahli Waris menyampaikan apresiasinya, “Kami merasa sangat terbantu atas kebersediannya pihak Kementerian Agama Kota Yogyakarta yang mau meluangkan waktu untuk berkunjung dikediaman ahli waris dalam memediasi menyelesaikan pembagian waris”. (maw)

Leave a Reply