Berita

Menurunnya Angka Transaksi Catin Mantrijeron Melalui Kantor Pos

KUA Mantrijeron – Pegawai dari Kantor Pos melakukan kunjungan konsultasi ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Mantrijeron, pada Kamis (5/6/2025), guna membahas penurunan jumlah transaksi Calon Pengantin (Catin) yang melakukan pembayaran biaya pencatatan nikah melalui layanan Kantor Pos.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Penyuluh Agama Endro Dwi Widodo, S.Ag. Dalam pertemuan tersebut, pihak Kantor Pos menyampaikan kekhawatiran atas tren penurunan jumlah transaksi pembayaran dari calon pengantin yang sebelumnya lebih banyak memanfaatkan jasa Kantor Pos.

“Beberapa bulan terakhir, kami mencatat adanya penurunan signifikan dalam transaksi pembayaran biaya nikah via Kantor Pos. Kami ingin mengetahui apa penyebabnya dan bagaimana kami bisa kembali meningkatkan layanan agar tetap menjadi pilihan masyarakat,” ujar Suryo

Penyuluh agama menyambut baik inisiatif konsultasi ini dan menyampaikan bahwa saat ini masyarakat cenderung memilih metode pembayaran non-tunai atau langsung melalui transfer bank karena dianggap lebih cepat dan praktis. Selain itu, penggunaan aplikasi digital seperti Simkah Web juga semakin meningkat di kalangan calon pengantin.

“Tren digitalisasi memang mempengaruhi pola transaksi masyarakat. Namun, Kantor Pos tetap memiliki potensi besar, terutama dalam menjangkau masyarakat yang belum terbiasa dengan layanan digital,” jelas Endro

Sebagai tindak lanjut, pihak Kantor Pos menjajaki strategis kemudahan pembayaran, termasuk kemungkinan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kemudahan dan keamanan pembayaran biaya nikah melalui Kantor Pos.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan sinergi antara instansi pelayanan publik demi memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya pasangan calon pengantin di wilayah Mantrijeron.(EDW)

Leave a Reply