Penyuluh Agama Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak Paripurna Kota Yogyakarta

Yogyakarta (Seksi Bimas Islam)-Penyuluh Agama Islam Astuti, SHI mewakili Kankemenag Kota Yogyakarta mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Paripurna Pemerintah Kota Yogyakarta. Acara ini berlangsung di Ruang Yudistira, Kompleks Balaikota Yogyakarta, pada Rabu, 28/05/2025.
Astuti menyampaikan bahwa verifikasi lapangan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana Kota Yogyakarta telah memenuhi standar sebagai Kota Layak Anak. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek, termasuk pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, dan partisipasi anak dalam proses pengambilan keputusan.
“Kemenag Kota Yogyakarta mendukung program ini melalui kegiatan BRUS (Bimbingan Anak Usia Sekolah) yang dilaksanakan para Penyuluh Agama sebagai upaya menekan angka perkawinan anak. Pembinaan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) juga dilaksanakan oleh KUA Kemantren di masing-masing wilayahnya”ujar Astuti.
Pemerintah Kota Yogyakarta optimis dapat meraih predikat Kota Layak Anak kategori Paripurna pada tahun 2025, berdasarkan upaya yang telah dilakukan untuk pemenuhan dan perlindungan hak anak. Sebanyak 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut serta dalam kerja sama untuk mewujudkan Yogyakarta sebagai kota yang ramah anak.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak. Dengan adanya verifikasi lapangan ini, diharapkan dapat memberikan hasil yang objektif dan konstruktif untuk perbaikan dan peningkatan kualitas layanan kepada anak-anak di Kota Yogyakarta.(ast)