Berita

KUA bersama Kemantren Gondomanan Adakan Sosialisasi Waris

Yogyakarta (KUA Gondomanan)- Kepala KUA Gondomanan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Waris bagi masyarakat Kemantren Gondomanan. Kegiatan yg dilaksanakan di Pendopo Kemantren Gondomanan pada Selasa 20 Mei 2025 diprakarsai oleh Mantri Pamong Praja menghadirkan tiga narasumber dari BPN dan Bidang Hukum Pemkot Yogyakarta serta dari KUA Gondomanan yang dihadiri oleh R. Andhi Nugroho.

Mantri Pamong Praja Kemantren Gondomanan Cahya Wijayanta, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sosialisasi pelayanan waris terutama yang berwujud tanah kaitannya dengan penerbitan akta tanah, sehingga hal ini perlu diketahui oleh masyarakat. Pada kegiatan ini narasumber dari BPN menyampaikan tentang administrasi pengurusan akta tanah dan dari bidang hukum menyampaikan hukum waris dalam perspektif hukum perdata di Indonesia.

Sedangkan dari KUA Gondomanan menyampaikan hukum waris Islam. R. Andhi Nugroho , SHI. M. Hum. selaku narasumber menekankan pentingnya mempelajari ilmu pembagian waris Islam, karena ilmu ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya Umat muslim, disebabkan kematian terjadi kapan saja di tengah masyarakat yang hal ini menjadi sebab harta orang yang meninggal harus segera dibagikan ke ahli waris. Dalam kesempatan ini Kepala KUA Gondomanan juga melakukan simulasi cara penghitungan harta waris. (Tanto)

Leave a Reply