Berita

Garazawa Adakan Verifikasi dan Pemutakhiran Data Wakaf Lama

Yogyakarta (Humas)-Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kota Yogyakarta pada Kamis, 14/05/2025 mengadakan Verifikasi dan Pemutakhiran Data Wakaf Lama Kota Yogyakarta bertempat di RM Ingkung Grobog.

Penyelenggara Zawa Kankemenag Kota Yogyakarta Suryana, S.Ag.,M.S.I. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program prioritas tahun 2025.

Suryana menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan ini antara lain peserta dapat mengetahui secara akurat data wakaf sehingga validitasnya terjamin. Selain itu pelaporan data wakaf harus dilakukan secara tertib oleh peserta sebagai PIC.

Dengan kegiatan ini juga untuk memastikan data wakaf lama yang masih valid sesuai aturan yang baru sehingga data bisa dipertanggungjawabkan, ujar Suryana.

Selain itu juga supaya percepatan proses pensertifikatan tanah wakaf dapat segera tereallisasi. Yang pada akhirnya dapat meningkatkan efektifitas tanah wakaf baik yang bergerak atau tidak bergerak.

Peserta dari kegiatan ini terdiri dari  PIC dan Operator KUA, PDM, PCNU, Badan Wakaf, Forum Nadzir, beberapa perwakilan Nadzir dan dari Pegawau Kankemenag Kota Yogyakarta.

Kegiatan ini menghadirkan nara sumber dari BPS Kota Yogyakarta Fandi Akhmad, SST.,MM,.Ph.D. dengan materi Pentingnya Updating dan Validasi Data Dalam Perencanaan dan Pengambilan Keputusan serta dari UAD, Ahmad Arif Rifan, SAg.,MSi. dengan materi Verifikasi Tanah Wakaf di Kota Yogyakarta.(am)

Leave a Reply